Qurban amanah Bersama Da'i AbdurrahmanGani

Cerita tentang Indonesia-Gamers-chetter

Selasa, 05 April 2011

TOPIK DISKUSI SOFTSKILL


                                Pembinaan kebangsaan Indonesia 

                 Umum. Dalam bab ini, merupakan gambaran atau kondisi
masyarakat, terutama dalam menghayati dan mengamalkan terhadap nilai-nilai
Ideologi Pancasila oleh sebagian komponen bangsa, yang dianggap sebagai inti
permasalahan yang diperlukan pemecahan bersama seluruh komponen bangsa
lainnya. Untuk itu, diperlukan adanya penguatan dan integritas kesatuan bangsa
dalam memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila oleh
setiap warga negara Indonesia, agar tetap terjaganya serta tegak utuhnya
kedaulatan Negara dalam bingkai NKRI.
                Kondisi Masyarakat Saat Ini.
Kondisi masyarakat saat ini dalam memahami, menghayati dan
mengamalkan Ideologi Pancasila sangat mempengaruhi terhadap persatuan dan
kesatuan bangsa, bahkan integritas NKRI di masa yang akan datang, karena
penyelenggaraan suatu bangsa sangat bergantung pada kualitas sumber daya
manusia yang ada di dalamnya.
Bagi masyarakat dan negara Republik Indonesia, Pancasila adalah
kenyataan yang tidak dapat diganggu gugat. Maksudnya adalah bahwa
Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara yang makin hari makin perlu
dipahami, dihayati dan diamalkan. Namun, kedudukan formal Pancasila yang
sangat kuat tidak selalu sejajar dengan pengamalan Pancasila dalam kehidupan
sosial sehari-hari. Pada kenyataannya nilai-nilai Pancasila yang terkandung di
dalamnya sering diabaikan bahkan belum ditaati sebagaimana mestinya. Hal ini
disebabkan adanya berbagai faktor. Salah satu diantaranya adalah kurangnya
sebelas(11)
pengertian dan pemahaman mengenai Pancasila itu sendiri serta latar belakang
proses pertumbuhan Pancasila sebagai falsafah negara.
Oleh karena itu, diperlukan penanaman wawasan kebangsaan di setiap
warga negara Indonesia kepada seleuruh masyarakat Indonesia. Hal ini perlu
disadari, bahwa dalam pengamalan serta penghayatan terhadap nilai-nilai
Pancasila di dalamnya terdapat rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan
semangat kebangsaan (nasionalisme) yang kenyataannya pada akhir-akhir ini
cenderung menurun, sehingga dapat membahayakan persatuan dan kesatuan
bangsa.
Cara pandang yang berwawasan nusantara pada masa-masa ini bisa
dikatakan sudah luntur dan hampir berada pada titik terendah pada diri sikap
anak bangsa ini. Kita bisa dengan mudah menyaksikan berbagai komponen
bangsa terlibat dalam konflik dan terpecah-belah. Banyak di antara mereka yang
terjebak dalam sekat-sekat primordialisme dan terpecah dalam golongan suku,
ras, agama, daerah dan kepentingan yang sempit Mencermati perilaku seperti
itu, dapat dipastikan bahwa ikatan nilai-nilai kebangsaan yang merupakan
pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara dan semangat
patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar, bahkan hampir sirna. Bahkan akhirakhir
ini telah berkembang pula sebuah kesadaran etnis yang sempit berupa
tuntutan pemisahan wilayah dari beberapa daerah, seperti tuntutan referendum
seiring dengan pemberlakuan otonomi daerah yang tidak dipahami secara
mendalam.
Berdasarkan kondisi ini, maka dapat dikatakan bahwa adanya
penghayatan nilai rasa kebangsaan, paham kebangsaan dan semangat
kebangsaan menurun, antara lain pada :
4 Jederal TNI (Purn) Edi Sudrajat, “ Regionalisme, Nasionalisme dan Ketahanan Nasional : Satu
Tinjauan dari Segi Strategi Hankam” . Jurnal Ketahanan Nasional, Nomor II (3), Desember 1997,
hal.8.
12
a. Rasa Kebangsaan. Rasa kebangsaan tercermin pada perasaan
rakyat, masyarakat dan bangsa terhadap kondisi bangsa Indonesia yang
dalam perjalanan hidupnya menuju cita-cita bangsa yaitu masyarakat adil
dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Hal ini masih
dirasakan jauh untuk menggapainya, karena lunturnya rasa kebangsaan
yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari dengan berbagai peristiwa,
baik perasaan mudah tersinggung yang mengakibatkan emosional tinggi
yang berujung pada pembunuhan, bahkan pada peringatan Hari Ulang
Tahun Kemerdekaan 17 Agustus yang setiap tahun dirayakan kurang
menggema, karena kurangnya penghayatan dan pengamalan terhadap
Pancasila. Di samping itu, adanya tuntutan sekelompok masyarakat
dengan isu putra daerah terutama dalam Pilkada masih terjadi amuk massa
dengan kepentingan sektoral, sehingga akan mengakibatkan pelaksanaan
pembangunan nasional terhambat.
b. Paham Kebangsaan. Paham Kebangsaan merupakan pengertian
yang mendalam tentang apa dan bagaimana bangsa itu mewujudkan
masa depannya. Dalam mewujudkan paham tersebut belum diimbangi
adanya legitimasi terhadap sistem pendidikan secara nasional, bahkan
masih terbatas muatan lokal, sehingga muatan nasional masih diabaikan.
Tidak adanya materi pelajaran Moral Pancasila atau Pendidikan Sejarah
Perjuangan Bangsa (PSPB) atau sertifikasi terhadap Pedoman
Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) di setiap strata pendidikan,
baik formal, nonformal, maupun di masyarakat luas.
c. Semangat Kebangsaan. Belum terpadunya semangat
kebangsaan atau nasionalisme yang merupakan perpaduan atau sinergi
dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Hal ini tercermin pada
sekelompok masyarakat mulai luntur dalam memahami adanya pluralisme,
karena pada kenyataannya bangsa Indonesia terdiri atas bermacam suku,
golongan dan keturunan yang memiliki ciri lahiriah, kepribadian,
kebudayaan yang berbeda, serta tidak menghapus kebhinekaan,
melainkan melestarikan dan mengembangkan kebhinekaan sebagai
dasarnya.
Penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam wawasan kebangsaan
yang terasakan saat ini, belum mampu menjaga jati diri, karakter, moral dan
kemampuan dalam menghadapi berbagai masalah nasional. Padahal dengan
pengalaman krisis multidimensional yang berkepanjangan, agenda pemahaman,
penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam bentuk wawasan kebangsaan
bagi bangsa Indonesia harus diarahkan untuk membentuk serta memperkuat
basis budaya agar mampu menjadi tumpuan bagi usaha pembangunan di segala
aspek kehidupan maupun di segala bidang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Blog Me