AKTUALISASI
PEMBINAAN MASYARAKAT DALAM MENGHAYATI
DAN
MENGAMALKAN NILAI-NILAI PANCASILA
GUNA
MENJAGA KEDAULATAN NKRI
BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Umum.
Untuk
mewujudkan ketahanan nasional Indonesia dalam kehidupan
berbangsa
dan bernegara, tidak terlepas adanya ketahanan di bidang Ideologi.
Ketahanan
di bidang ideologi bangsa Indonesia ditujukan untuk mengatasi
segala
tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan, baik yang datang dari
dalam
maupun dari luar, baik secara langsung maupun tidak langsung yang
membayakan
kelangsungan kehidupan Pancasila sebagai dasar dan ideologi
Negara.
Keampuhan
Pancasila sebagai ideologi Negara tergantung kepada nilainilai
yang
dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi
hidup
dan kehidupan manusia, baik secara pribadi, sebagai makhluk sosial
maupun
sebagai warga Negara sebagai kodrat dan irodat Tuhan Yang Maha
Esa.
Rangkaian nilai tersebut tidak identik dengan agama, tetapi mempunyai
keterkaitan
yang erat, bahkan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan seharihari.
Rangkaian
nilai tersebut adalah kongkretisasi dari ajaran semua agama dan
berfungsi
sebagai pemersatu kehidupan antarumat beragama yang menciptakan
kekuatan
keagamaan, baik secara mental maupun spiritual di dalam Ketahanan
Nasional.
Nilai
tertinggi tersebut menjiwai dan meliputi nilai-nilai sila berikutnya
dalam
Pancasila. Di dalam nilai kemanusiaan misalnya, tersimpul cita-cita
kemanusiaan
yang memandang manusia sebagai makhluk Tuhan yang harus
2.menjamin
adanya toleransi, tolong menolong, hormat-menghormati yang
dilandasi
jiwa gotong royong.
Nilai
Persatuan Indonesia merupakan faktor pengikat yang menjamin
persatuan
Indonesia yang terutama bersifat persatuan spiritual dan merupakan
paduan
hasrat untuk hidup bersama di dalam kesukaan, penderitaan dan
sepenanggungan.
Persatuan nasional, intelegensi dan dinamik merupakan
anasir
utama bagi bangsa yang menginginkan kemajuan, sedangkan nilai
kerakyatan
dijelmakan oleh persatuan yang riil dan wajar, sedangkan kedaulatan
berada
di tangan rakyat atas dasar musyawarah untuk mufakat. Demokrasi
tanpa
pimpinan dapat menjelma menjadi anarki dan pimpinan tanpa demokrasi
akan
mengarah ke diktatur. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara
kepemimpinan
dengan kerakyatan yang sudah dijiwai oleh persatuan spiritual
(nasional)
berlandaskan pada nilai Ketuhanan yang mutlak. Inilah yang disebut
sebagai
demokrasi Pancasila.
Meskipun
Pancasila telah diakui dan diterima oleh bangsa Indonesia
sebagai
falsafah dan dasar negara, namun pengakuan dan penerimaan saja
belum
tentu menjamin terhadap Ketahanan Nasional di bidang ideologi. Untuk
mencapai
Ketahanan Nasional diperlukan penghayatan dan pengamalan
Pancasila
secara sungguh-sungguh dan benar dalam kehidupan sehari-hari,
sehingga
Pancasila merupakan way
of life bangsa
Indonesia.
Pelaksanaan
Ideologi Pancasila yang bersifat obyektif, adalah
pelaksanaan
di dalam Undang Undang Dasar dan peraturan hukum di bawahnya
serta
segala kegiatan penyelenggara negara, sehingga Pancasila merupakan
sumber
dari segala sumber hukum, sedangkan pelaksanan bersifat subyektif,
yaitu
pelaksanaan oleh pribadi perorangan yang berarti pula bahwa segala
perbuatan
dan tindakan masyarakat Indonesia mencerminkan yang dikehendaki
oleh
Pancasila. Semakin tinggi kesadaran dan ketaatan bangsa Indonesia
dalam
mengamalkan
nilai-nilai Pancasila, maka semakin tinggi pula ketahanan nasional
di
bidang ideologi.
3.Apabila
melihat beberapa peristiwa yang terjadi pada akhir-akhir ini,
baik
perkelaian
antar mahasiswa, adu pukul di antara anggota dewan yang terhormat,
tawuran
antarwarga desa, carut marutnya kepastiann hokum, baik pada aparat
penyelenggara
pemerintah maupun “mafia hukum” yang menyita perhatian
publik,
akan memunculkan beberapa pertanyaan antara lain. Bagaimana
perkembangan
masyarakat Indonesia pada akhir-akhir ini dalam mengamalkan
dan
menghayati nilai-nilai Pancasila , Sudah bergeserkah pengamalan
terhadap
nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari , Atau sudah cukupkah bangsa
Indonesia
memandang Pancasila dengan sebuah pengakuan dan penerimaan
dalam
menjamin ketahanan nasional Indonesia sebagai dasar dan sebuah
ideologi
,dan tidak bisa dipungkiri dengan sederet pertanyaan tersebut yang
pada
kenyataannya
telah mengundang keprihatinan serius terhadap sebuah Ideologi
Pancasila
yang mengandung nilai sakral, bahkan sarat dengan norma luhur telah
dipandang
sebelah mata oleh sebagian komponen bangsa, bahkan sebagian
masyarakat
telah mengalami degradasi moral dalam menghayati dan
mengamalkan
nilai-nilai Pancasila, apabila dihadapkan dengan kenyataan
beberapa
fenomena dinamika dalam kehidupan masyarakat di setiap harinya.
Beberapa
kejadian yang sangat memilukan bahkan memalukan reputasi
sebuah
bangsa Indonesia yang sejak awal dikenal sebagai bangsa yang santun,
berbudi
pekerti luhur, menjunjung nilai-nilai adat-istiadat yang penuh
toleransi,
serasa
luntur ditelan bahkan digilas sebuah perilaku yang sangat tidak
berperikemanusiaan,
tidak beradab, sadis, bertindak anarkis, saling membunuh
sesama
kaum, tetangga, saudara sendiri, yang terjadi tanpa memandang strata,
golongan,
status sosial, bahkan mempengaruhi terhadap kehidupan secara
universal.
Berawal
dari fenomena di atas, maka diperlukan sebuah pemikiran atau
gagasan
yang diharapkan dapat digunakan sebagai instrospeksi terhadap
strategi
membina masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar dan
Ideologi
Negara, agar ke depan bangsa Indonesia lebih beradab, maju dan
disegani,
bahkan mampu meningkatkan citra Indonesia di mata masyarakat
nasional
maupun internasional.
2.
Maksud dan Tujuan. Maksud
penyusunan naskah ini untuk
memberikan
gambaran tentang kondisi masyarakat Indonesia terhadap
penghayatan
dan pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dan ideologi di
tengah
arus dinamika global, dengan tujuan sebagai salah satu masukan atau
sumbang
saran kepada Pemerintah dalam menentukan kebijakan yang berkaitan
dengan
strategi pembinaan masyarakat dalam menghayati dan mengamalkan
nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna tetap
menjaga
kedaulatan NKRI.
3.
Ruang Lingkup. Penulisan
naskah karya tulis teritorial ini dibatasi
pada
pembahasan tentang aktualisasi pembinaan masyarakat terhadap
penghayatan
dan pengamalan nilai-nilai Pancasila terutama dalam menanamkan
wawasan
kebangsaan.
4.
Metode dan Pendekatan. Penulisan
naskah karya tulis teritorial ini
menggunakan
metode induktif, deduktif dan analisis secara deskriptif serta
menggunakan
pendekatan empiris berdasarkan studi kepustakaan berbagai
referensi
yang relevan.
5.
Sistematika. Sistematika
penulisan naskah karya tulis teritorial ini
dengan
menggunakan tata urut sebagai berikut :
a.
Bab I Pendahuluan.
b.
Bab II Landasan Pemikiran.
c.
Bab III Kondisi Pembinaan Masyarakat Saat Ini.
d.
Bab IV Pengaruh Lingkungan Strategis.
e.
Bab V Kondisi Pembinaan Masyarakat Yang Diharapkan.
f.
Bab VI Aktualisasi Dalam Pembinaan Masyarakat Terhadap
5
Nilai-
nilai Ideologi Pancasila.
g.
Bab VII Penutup.
BAB
II
LANDASAN
PEMIKIRAN
6.
Umum. Di
dalam pembahasan bab ini tidak terlepas adanya
landasan
pemikiran yang digunakan sebagai pedoman dalam menuangkan
gagasan
atau ide dan beberapa teori yang relevan sebagai dasar analisis
terhadap
permasalahan yang dihadapi, guna mendapatkan solusi atau jalan
keluar,
terutama penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan
sehari-hari. Dasar-dasar pemikiran dan teori yang digunakan antara
lain
; Sejarah Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, Teori Kemepimpinan
dan
Teori Sinergitas.
7.
Sejarah Pancasila. Istilah
Pancasila yang dipergunakan sebagai dasar
negara
Indonesia merdeka pertama kali disampaikan oleh Ir. Soekarno (Bung
Karno)
dalam sidang Badan Penyelidik Usah-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia
(BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945 dengan menyampaikan usulan
dasar-dasar
yang dipergunakan sebagai dasar negara Indonesia merdeka yang
akan
dibentuk dengan disebut Pancasila (ejaan lama Pantja
=
lima, dan sila
=
dasar,
sehingga artiya lima dasar). 1
Ideologi
berasal dari kata idea,
yang
artinya pemikiran, konsep atau
gagasan
dan kata logos,
yang
artinya pengetahuan. Secara sederhana ideologi
berarti
pengetahuan tentang ide-ide, keyakinan atau gagasan. Secara lebih
luas,
ideologi
adalah seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk
memberikan
arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan
mengembangkan
kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
1
Buku
Kewarganegaraan. Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara.
Penerbit
Yudhistira.
Jakarta. 2005.hal. 5.
7
Pancasila
sebagai dasar negara dan ideologi nasional merupakan
landasan
Bangsa Indonesia dalam membentuk NKRI untuk mencapai tujuan
nasional
yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia;
memajukan
kesejahteraan umum, ikut serta dalam upaya memelihara ketertiban
dunia
yang berdasarkan kemerdekaan; dan perdamaian abadi serta keadilan
sosial.
Pancasila sendiri tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan
falsafah,
dasar negara dan ideologi nasional yang pada hakikatnya merupakan
pandangan
hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai
keseimbangan,
keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan serta
tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa memiliki nilai-nilai dasar ideologi
yang
dapat menampung dan mewadahi kebhinekaan aspirasi dari seluruh
bangsa
Indonesia.
8.
Undang Undang Dasar 1945.
UUD 1945 merupakan keputusan politik
bangsa
Indonesia yang dituangkan di dalam norma-norma konstitusional untuk
menentukan
sistem dan bentuk negara serta pemerintahan yang demokratis. Di
dalam
Pembukaan UUD 1945 memuat maksud didirikannya Negara Kesatuan
Republik
Indonesia, cita-cita, tujuan serta dasar negara yang digunakan oleh
bangsa
Indonesia. Di dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasional yang
diaktualisasikan
dalam pelaksanaan pembangunan nasional. 2
9.
Wawasan Nusantara. Wawasan
Nusantara adalah cara pandang
bangsa
Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, tentang diri dan
lingkungannya
yang berbentuk sebagai kesatuan air dengan pulau-pulau di
dalamnya
beserta udara dan ruang angkasa di atasnya. Wawasan Nusantara
tersebut
selalu menjiwai bangsa Indonesia dalam hidup dan kehidupan nasional
maupun
internasional3.
2
UUD 1945.
hal. 7.
3
Lemhannas.
Kewiraan
Untuk Mahasiswa. Penerbit.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Depdikbud.
Penerbit PT.Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.1992.
8
Wawasan
Nusantara secara jelas dapat memberikan jaminan terwujudnya
persatuan
dan kesatuan serta kepentingan nasional, sehingga Wawasan
Nusantara
merupakan ajaran dasar yang memberikan arah dan gambaran yang
jelas
tentang kelangsungan hidup bangsa sekaligus perkembangan kehidupan
berbangsa
dan bernegara di masa depan. Wawasan Nusantara mempunyai
ciri
- ciri atau sifat sebagai berikut :
a.
Manunggal. Keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam
segenap
aspek kehidupan, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
Segenap
aspek kehidupan kehidupan sosial itu selalu menuntut untuk
dimanunggalkan
secara serasi dan berimbang, sesuai dengan makna
Bhinneka
Tunggal Ika.
b.
Utuh menyeluruh. Utuh dan menyeluruh bagi nusantara dan
rakyat
Indonesia, sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh bulat dan
tidak
dapat dipecah-pecah oleh kekuatan apapun dan bagaimanapun,
sesuai
dengan Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa.
10.
Teori Pendukung
a.
Teori Kepemimpinan.
Kepemimpinan dalam kaitannya dengan
moral
dan perilaku yang etis serta profesional bagi segenap komponen
bangsa
Indonesia, menjadi faktor yang sangat menentukan dalam
mewujudkan
persatuan dan kesatuan bangsa. Beberapa pendapat
tentang
kepemimpinan sebagai berikut :
1)
Menurut George P. Terry, kepemimpinan merupakan
aktivitas
yang mempengaruhi orang lain untuk mengerjakan
pekerjaan
dengan penuh kemauan, guna mencapai tujuan
organisasi.
Melalui kepemimpinan yang baik, suatu organisasi
dapat
menghasilkan karya yang bermanfaat.
2)
Menurut William A. Cohen, kepemimpinan adalah
merupakan
seni yang mengarahkan orang lain untuk melakukan
9
kerja
maksimal guna menyelesaikan suatu tugas, mencapai tujuan
atau
menyelesaikan suatu proyek.
Apabila
ditinjau dari aspek kepemimpinan tersebut, pada dasarnya
menunjukkan
bahwa kepemimpinan merupakan aspek yang sangat
berpengaruh
di dalam mewujudkan profesionalisme dan jatidiri bangsa
dalam
mencapai keberhasilan setiap panggilan tugas bangsa dan negara.
b.
Teori Sinergitas.2
Menurut
teori sinergitas, bahwa hubungan
antara
dua pihak dapat menghasilkan tingkatan komunikasi dihadapkan
pada
elemen kerjasama dan kepercayaan. Berdasarkan pola hubungan
kerja
yang mungkin terjadi akan menghasilkan tiga sifat komunikasi
dalam
kerjasama tersebut, sebagai berikut:
1)
Defensif.
Tingkat
kerjasama dan kepercayaan rendah
akan
mengakibatkan pola komunikasi yang bersifat pasif
defensif.
2)
Respecfull.
Dengan
kerjasama yang tinggi dan saling
mempercayai
akan menghasilkan pola komunikasi yang bersifat
kompromi
dan saling menghargai.
3)
Sinergistic.
Dengan
kerjasama yang tinggi dan saling
mempercayai
akan menghasilkan pola komunikasi yang
bersifat
sinergitas yang berarti kerjasama yang terjalin akan
menghasilkan
keluaran yang lebih besar dari penjumlahan
hasil
keluaran masing-masing pihak.
Adaya
keterpaduan dan sinergitas di antara seluruh komponen
bangsa
terutama dalam pembinaan masyarakat terhadap nilai-nilai
Pancasila,
diharapkan akan dapat mewujudkan ketahanan nasional dalam
bingkai
dan kedaulatan NKRI.
4
A F. Stones
James, Management,
(dalam
R. Sulistiyadi. Majalah Seskoal). Jilid I Edisi 2.
10
3.B)
1).Paham
Kebangsaan’. Kepada saya
telah dipercayakan untuk menyampaikan sebuah gagasan, pemikiran
tentang Paham Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme Indonesia.
Melihat situasi dan kondisi kehidupan kebangsaan Indonesia saat ini
dan menyongsong permasalahan yang dihadapi di hari depan, maka telah
saya coba untuk mengemukakan sebuah judul pembahasan yang saya sebut
dengan nama ’Restorasi
Paham Kebangsaan Indonesia’.
Bukan hanya paham kebangsaan, tetapi Paham Kebangsaan Indonesia.
Bukan hanya masalah nasionalisme, tetapi Nasionalisme Indonesia.
Dalam pembicaraan selanjutnya akan kita kupas, apa itu Paham
Kebangsaan Indonesia, apa itu Nasionalisme indonesia, apa itu
Restorasi dan mengapa ada Restorasi, dan seterusnya.
Rasa
kebangsaan adalah cinta terhadap suku yang ada di indonesia,dan
budaya dan cinta tanah air nya (satu nusa, satu bangsa).
Semangat
kebangsaan adalah cinta sepenuhnya menjaga indonesia dari sabang
sampai merauke berserta isinya dan ada hubungan dengan rasa
kebangsaan dan faham kebangsanaan itu sendiri.
2).Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan ?
Jawab
: Kesadaran nasional adalah
perwujudan jatidiri bangsa; juga sebagai pengamalan kesadaran
kesatuan dan kekeluargaan. Kesadaran kebangsaan merupakan kesadaran
harga diri
kolektif manusia yang terbentuk oleh alam (nusantara), sosio-budaya
(tatanan nilai) dan sosio-psikologis rakyat.
3).Jelaskan
pengertian wawasan nusantara ?
Jawab
: Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara
4.)Peran
apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa
dalam menanggulangi kondisi negara yang diperlukan saat ini ..?
Jawab
: Menurut saya dari rangkuman nomor 1 dan 3
kesimpulannya
jadi diperlukan kesadaraan dalam membangun negara ini,diperlukan
tekat yang bulat dan kemauan yang tinggi dalam mencapai hasil yang
maxsimal .Melihat situasi dan kondisi kehidupan kebangsaan
Indonesia saat ini dan menyongsong permasalahan yang dihadapi di hari
depan, maka telah saya coba untuk mengemukakan sebuah judul
pembahasan yang saya sebut dengan nama ’Restorasi
Paham Kebangsaan Indonesia’.
Bukan hanya paham kebangsaan, tetapi Paham Kebangsaan Indonesia itu
sendiri secara detail.
5).Pada akhir-akhir ini tindakan Mahasiswa di lingkungan kampus -kampus (Demo,anarkhis,berkelahian,judi,narkoba,dll).cukup memprihatinkan,yang dapat menggangu proses belajar mengajar.Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya...??
Jawab:
Menurut
saya,Abdurrahman gani :
Perlu
nya juga kesadaran kita hidup di bumi ini ,dan apa tujuan kita hidup.
Bila
rasa itu mati atau hilang di jenak pikiran kita buat apa kita kuliah
kalau kita memakai narkoba yang dapat merugikan kita juga dan bikin
malu nama keluarga besar, dan bukan itu aja kita harus malu pertama
terhadap Tuhan Y.M.E
Tindakannya
kita harus pinter-pinter memilih teman untuk pergaulan itu sendiri
dan kita harus tetap menjaga diri kita sindiri atau intropeksi diri
apa kekurangan kita dan dari situ itu kita tau kelebihan kita.dan
tindakan dari kampus harus diberikan saksi yang tegas .contoh bila
seseorang mahasiswa berdemo yang tidak jelas apa masalahnya dari
kampus itu sendiri memberi saksi peringatan bila tak didengar lagi
mending di keluarin aja tanpa bersyarat. Bila dari pihak-pihak
tertentu tidak tegas negara kita akan mati rasa(Hancur rasa
nasionalisme).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar