Qurban amanah Bersama Da'i AbdurrahmanGani

Cerita tentang Indonesia-Gamers-chetter

Kamis, 07 April 2011

Setiap bangsa memiliki ciri-ciri yang membedakannya dengan bangsa lain.Memahami ciri-ciri hakiki bangsa adalah mutlak dan hendaknya usaha pemahaman ini tidak dihalangi oleh rasa kebangsaan




AKTUALISASI PEMBINAAN MASYARAKAT DALAM MENGHAYATI
DAN MENGAMALKAN NILAI-NILAI PANCASILA
GUNA MENJAGA KEDAULATAN NKRI
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum.
Untuk mewujudkan ketahanan nasional Indonesia dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, tidak terlepas adanya ketahanan di bidang Ideologi.
Ketahanan di bidang ideologi bangsa Indonesia ditujukan untuk mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan, baik yang datang dari
dalam maupun dari luar, baik secara langsung maupun tidak langsung yang
membayakan kelangsungan kehidupan Pancasila sebagai dasar dan ideologi
Negara.
Keampuhan Pancasila sebagai ideologi Negara tergantung kepada nilainilai
yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi
hidup dan kehidupan manusia, baik secara pribadi, sebagai makhluk sosial
maupun sebagai warga Negara sebagai kodrat dan irodat Tuhan Yang Maha
Esa. Rangkaian nilai tersebut tidak identik dengan agama, tetapi mempunyai
keterkaitan yang erat, bahkan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan seharihari.
Rangkaian nilai tersebut adalah kongkretisasi dari ajaran semua agama dan
berfungsi sebagai pemersatu kehidupan antarumat beragama yang menciptakan
kekuatan keagamaan, baik secara mental maupun spiritual di dalam Ketahanan
Nasional.
Nilai tertinggi tersebut menjiwai dan meliputi nilai-nilai sila berikutnya
dalam Pancasila. Di dalam nilai kemanusiaan misalnya, tersimpul cita-cita
kemanusiaan yang memandang manusia sebagai makhluk Tuhan yang harus


2.menjamin adanya toleransi, tolong menolong, hormat-menghormati yang
dilandasi jiwa gotong royong.
Nilai Persatuan Indonesia merupakan faktor pengikat yang menjamin
persatuan Indonesia yang terutama bersifat persatuan spiritual dan merupakan
paduan hasrat untuk hidup bersama di dalam kesukaan, penderitaan dan
sepenanggungan. Persatuan nasional, intelegensi dan dinamik merupakan
anasir utama bagi bangsa yang menginginkan kemajuan, sedangkan nilai
kerakyatan dijelmakan oleh persatuan yang riil dan wajar, sedangkan kedaulatan
berada di tangan rakyat atas dasar musyawarah untuk mufakat. Demokrasi
tanpa pimpinan dapat menjelma menjadi anarki dan pimpinan tanpa demokrasi
akan mengarah ke diktatur. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara
kepemimpinan dengan kerakyatan yang sudah dijiwai oleh persatuan spiritual
(nasional) berlandaskan pada nilai Ketuhanan yang mutlak. Inilah yang disebut
sebagai demokrasi Pancasila.
Meskipun Pancasila telah diakui dan diterima oleh bangsa Indonesia
sebagai falsafah dan dasar negara, namun pengakuan dan penerimaan saja
belum tentu menjamin terhadap Ketahanan Nasional di bidang ideologi. Untuk
mencapai Ketahanan Nasional diperlukan penghayatan dan pengamalan
Pancasila secara sungguh-sungguh dan benar dalam kehidupan sehari-hari,
sehingga Pancasila merupakan way of life bangsa Indonesia.
Pelaksanaan Ideologi Pancasila yang bersifat obyektif, adalah
pelaksanaan di dalam Undang Undang Dasar dan peraturan hukum di bawahnya
serta segala kegiatan penyelenggara negara, sehingga Pancasila merupakan
sumber dari segala sumber hukum, sedangkan pelaksanan bersifat subyektif,
yaitu pelaksanaan oleh pribadi perorangan yang berarti pula bahwa segala
perbuatan dan tindakan masyarakat Indonesia mencerminkan yang dikehendaki
oleh Pancasila. Semakin tinggi kesadaran dan ketaatan bangsa Indonesia dalam
mengamalkan nilai-nilai Pancasila, maka semakin tinggi pula ketahanan nasional
di bidang ideologi.


3.Apabila melihat beberapa peristiwa yang terjadi pada akhir-akhir ini, baik
perkelaian antar mahasiswa, adu pukul di antara anggota dewan yang terhormat,
tawuran antarwarga desa, carut marutnya kepastiann hokum, baik pada aparat
penyelenggara pemerintah maupun “mafia hukum” yang menyita perhatian
publik, akan memunculkan beberapa pertanyaan antara lain. Bagaimana
perkembangan masyarakat Indonesia pada akhir-akhir ini dalam mengamalkan
dan menghayati nilai-nilai Pancasila , Sudah bergeserkah pengamalan terhadap
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari , Atau sudah cukupkah bangsa
Indonesia memandang Pancasila dengan sebuah pengakuan dan penerimaan
dalam menjamin ketahanan nasional Indonesia sebagai dasar dan sebuah
ideologi ,dan tidak bisa dipungkiri dengan sederet pertanyaan tersebut yang pada
kenyataannya telah mengundang keprihatinan serius terhadap sebuah Ideologi
Pancasila yang mengandung nilai sakral, bahkan sarat dengan norma luhur telah
dipandang sebelah mata oleh sebagian komponen bangsa, bahkan sebagian
masyarakat telah mengalami degradasi moral dalam menghayati dan
mengamalkan nilai-nilai Pancasila, apabila dihadapkan dengan kenyataan
beberapa fenomena dinamika dalam kehidupan masyarakat di setiap harinya.
Beberapa kejadian yang sangat memilukan bahkan memalukan reputasi
sebuah bangsa Indonesia yang sejak awal dikenal sebagai bangsa yang santun,
berbudi pekerti luhur, menjunjung nilai-nilai adat-istiadat yang penuh toleransi,
serasa luntur ditelan bahkan digilas sebuah perilaku yang sangat tidak
berperikemanusiaan, tidak beradab, sadis, bertindak anarkis, saling membunuh
sesama kaum, tetangga, saudara sendiri, yang terjadi tanpa memandang strata,
golongan, status sosial, bahkan mempengaruhi terhadap kehidupan secara
universal.
Berawal dari fenomena di atas, maka diperlukan sebuah pemikiran atau
gagasan yang diharapkan dapat digunakan sebagai instrospeksi terhadap
strategi membina masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai Dasar dan
Ideologi Negara, agar ke depan bangsa Indonesia lebih beradab, maju dan
disegani, bahkan mampu meningkatkan citra Indonesia di mata masyarakat
nasional maupun internasional.
2. Maksud dan Tujuan. Maksud penyusunan naskah ini untuk
memberikan gambaran tentang kondisi masyarakat Indonesia terhadap
penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar dan ideologi di
tengah arus dinamika global, dengan tujuan sebagai salah satu masukan atau
sumbang saran kepada Pemerintah dalam menentukan kebijakan yang berkaitan
dengan strategi pembinaan masyarakat dalam menghayati dan mengamalkan
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna tetap
menjaga kedaulatan NKRI.
3. Ruang Lingkup. Penulisan naskah karya tulis teritorial ini dibatasi
pada pembahasan tentang aktualisasi pembinaan masyarakat terhadap
penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila terutama dalam menanamkan
wawasan kebangsaan.
4. Metode dan Pendekatan. Penulisan naskah karya tulis teritorial ini
menggunakan metode induktif, deduktif dan analisis secara deskriptif serta
menggunakan pendekatan empiris berdasarkan studi kepustakaan berbagai
referensi yang relevan.
5. Sistematika. Sistematika penulisan naskah karya tulis teritorial ini
dengan menggunakan tata urut sebagai berikut :
a. Bab I Pendahuluan.
b. Bab II Landasan Pemikiran.
c. Bab III Kondisi Pembinaan Masyarakat Saat Ini.
d. Bab IV Pengaruh Lingkungan Strategis.
e. Bab V Kondisi Pembinaan Masyarakat Yang Diharapkan.
f. Bab VI Aktualisasi Dalam Pembinaan Masyarakat Terhadap
5
Nilai- nilai Ideologi Pancasila.
g. Bab VII Penutup.


BAB II
LANDASAN PEMIKIRAN
6. Umum. Di dalam pembahasan bab ini tidak terlepas adanya
landasan pemikiran yang digunakan sebagai pedoman dalam menuangkan
gagasan atau ide dan beberapa teori yang relevan sebagai dasar analisis
terhadap permasalahan yang dihadapi, guna mendapatkan solusi atau jalan
keluar, terutama penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari. Dasar-dasar pemikiran dan teori yang digunakan antara
lain ; Sejarah Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, Teori Kemepimpinan
dan Teori Sinergitas.
7. Sejarah Pancasila. Istilah Pancasila yang dipergunakan sebagai dasar
negara Indonesia merdeka pertama kali disampaikan oleh Ir. Soekarno (Bung
Karno) dalam sidang Badan Penyelidik Usah-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945 dengan menyampaikan usulan
dasar-dasar yang dipergunakan sebagai dasar negara Indonesia merdeka yang
akan dibentuk dengan disebut Pancasila (ejaan lama Pantja = lima, dan sila =
dasar, sehingga artiya lima dasar). 1
Ideologi berasal dari kata idea, yang artinya pemikiran, konsep atau
gagasan dan kata logos, yang artinya pengetahuan. Secara sederhana ideologi
berarti pengetahuan tentang ide-ide, keyakinan atau gagasan. Secara lebih luas,
ideologi adalah seperangkat prinsip-prinsip yang dijadikan dasar untuk
memberikan arah dan tujuan yang ingin dicapai dalam melangsungkan dan
mengembangkan kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
1 Buku Kewarganegaraan. Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara. Penerbit
Yudhistira. Jakarta. 2005.hal. 5.
7
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional merupakan
landasan Bangsa Indonesia dalam membentuk NKRI untuk mencapai tujuan
nasional yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia;
memajukan kesejahteraan umum, ikut serta dalam upaya memelihara ketertiban
dunia yang berdasarkan kemerdekaan; dan perdamaian abadi serta keadilan
sosial. Pancasila sendiri tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan
falsafah, dasar negara dan ideologi nasional yang pada hakikatnya merupakan
pandangan hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai
keseimbangan, keserasian, keselarasan, persatuan dan kesatuan serta
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa memiliki nilai-nilai dasar ideologi
yang dapat menampung dan mewadahi kebhinekaan aspirasi dari seluruh
bangsa Indonesia.
8. Undang Undang Dasar 1945. UUD 1945 merupakan keputusan politik
bangsa Indonesia yang dituangkan di dalam norma-norma konstitusional untuk
menentukan sistem dan bentuk negara serta pemerintahan yang demokratis. Di
dalam Pembukaan UUD 1945 memuat maksud didirikannya Negara Kesatuan
Republik Indonesia, cita-cita, tujuan serta dasar negara yang digunakan oleh
bangsa Indonesia. Di dalam mencapai tujuan dan cita-cita nasional yang
diaktualisasikan dalam pelaksanaan pembangunan nasional. 2
9. Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, tentang diri dan
lingkungannya yang berbentuk sebagai kesatuan air dengan pulau-pulau di
dalamnya beserta udara dan ruang angkasa di atasnya. Wawasan Nusantara
tersebut selalu menjiwai bangsa Indonesia dalam hidup dan kehidupan nasional
maupun internasional3.
2 UUD 1945. hal. 7.
3 Lemhannas. Kewiraan Untuk Mahasiswa. Penerbit. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
Depdikbud. Penerbit PT.Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.1992.
8
Wawasan Nusantara secara jelas dapat memberikan jaminan terwujudnya
persatuan dan kesatuan serta kepentingan nasional, sehingga Wawasan
Nusantara merupakan ajaran dasar yang memberikan arah dan gambaran yang
jelas tentang kelangsungan hidup bangsa sekaligus perkembangan kehidupan
berbangsa dan bernegara di masa depan. Wawasan Nusantara mempunyai
ciri - ciri atau sifat sebagai berikut :
a. Manunggal. Keserasian dan keseimbangan yang dinamis dalam
segenap aspek kehidupan, baik aspek alamiah maupun aspek sosial.
Segenap aspek kehidupan kehidupan sosial itu selalu menuntut untuk
dimanunggalkan secara serasi dan berimbang, sesuai dengan makna
Bhinneka Tunggal Ika.
b. Utuh menyeluruh. Utuh dan menyeluruh bagi nusantara dan
rakyat Indonesia, sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh bulat dan
tidak dapat dipecah-pecah oleh kekuatan apapun dan bagaimanapun,
sesuai dengan Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa.
10. Teori Pendukung
a. Teori Kepemimpinan. Kepemimpinan dalam kaitannya dengan
moral dan perilaku yang etis serta profesional bagi segenap komponen
bangsa Indonesia, menjadi faktor yang sangat menentukan dalam
mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa. Beberapa pendapat
tentang kepemimpinan sebagai berikut :
1) Menurut George P. Terry, kepemimpinan merupakan
aktivitas yang mempengaruhi orang lain untuk mengerjakan
pekerjaan dengan penuh kemauan, guna mencapai tujuan
organisasi. Melalui kepemimpinan yang baik, suatu organisasi
dapat menghasilkan karya yang bermanfaat.
2) Menurut William A. Cohen, kepemimpinan adalah
merupakan seni yang mengarahkan orang lain untuk melakukan
9
kerja maksimal guna menyelesaikan suatu tugas, mencapai tujuan
atau menyelesaikan suatu proyek.
Apabila ditinjau dari aspek kepemimpinan tersebut, pada dasarnya
menunjukkan bahwa kepemimpinan merupakan aspek yang sangat
berpengaruh di dalam mewujudkan profesionalisme dan jatidiri bangsa
dalam mencapai keberhasilan setiap panggilan tugas bangsa dan negara.
b. Teori Sinergitas.2 Menurut teori sinergitas, bahwa hubungan
antara dua pihak dapat menghasilkan tingkatan komunikasi dihadapkan
pada elemen kerjasama dan kepercayaan. Berdasarkan pola hubungan
kerja yang mungkin terjadi akan menghasilkan tiga sifat komunikasi
dalam kerjasama tersebut, sebagai berikut:
1) Defensif. Tingkat kerjasama dan kepercayaan rendah
akan mengakibatkan pola komunikasi yang bersifat pasif
defensif.
2) Respecfull. Dengan kerjasama yang tinggi dan saling
mempercayai akan menghasilkan pola komunikasi yang bersifat
kompromi dan saling menghargai.
3) Sinergistic. Dengan kerjasama yang tinggi dan saling
mempercayai akan menghasilkan pola komunikasi yang
bersifat sinergitas yang berarti kerjasama yang terjalin akan
menghasilkan keluaran yang lebih besar dari penjumlahan
hasil keluaran masing-masing pihak.
Adaya keterpaduan dan sinergitas di antara seluruh komponen
bangsa terutama dalam pembinaan masyarakat terhadap nilai-nilai
Pancasila, diharapkan akan dapat mewujudkan ketahanan nasional dalam
bingkai dan kedaulatan NKRI.
4 A F. Stones James, Management, (dalam R. Sulistiyadi. Majalah Seskoal). Jilid I Edisi 2.
10



3.B)
1).Paham Kebangsaan’. Kepada saya telah dipercayakan untuk menyampaikan sebuah gagasan, pemikiran tentang Paham Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme Indonesia. Melihat situasi dan kondisi kehidupan kebangsaan Indonesia saat ini dan menyongsong permasalahan yang dihadapi di hari depan, maka telah saya coba untuk mengemukakan sebuah judul pembahasan yang saya sebut dengan nama ’Restorasi Paham Kebangsaan Indonesia’. Bukan hanya paham kebangsaan, tetapi Paham Kebangsaan Indonesia. Bukan hanya masalah nasionalisme, tetapi Nasionalisme Indonesia. Dalam pembicaraan selanjutnya akan kita kupas, apa itu Paham Kebangsaan Indonesia, apa itu Nasionalisme indonesia, apa itu Restorasi dan mengapa ada Restorasi, dan seterusnya.
            Rasa kebangsaan adalah cinta terhadap suku yang ada di indonesia,dan budaya dan     cinta tanah air nya (satu nusa, satu bangsa).
Semangat kebangsaan adalah cinta sepenuhnya menjaga indonesia dari sabang sampai merauke berserta isinya dan ada hubungan dengan rasa kebangsaan dan faham kebangsanaan itu sendiri.

2).Jelaskan pengertian wawasan kebangsaan ?
Jawab : Kesadaran nasional adalah perwujudan jatidiri bangsa; juga sebagai pengamalan kesadaran kesatuan dan kekeluargaan. Kesadaran kebangsaan merupakan kesadaran harga diri kolektif manusia yang terbentuk oleh alam (nusantara), sosio-budaya (tatanan nilai) dan sosio-psikologis rakyat.


3).Jelaskan pengertian wawasan nusantara ?
Jawab : Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara




4.)Peran apa yang dapat dilakukan mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam menanggulangi kondisi negara yang diperlukan saat ini ..?
Jawab : Menurut saya dari rangkuman nomor 1 dan 3
kesimpulannya jadi diperlukan kesadaraan dalam membangun negara ini,diperlukan tekat yang bulat dan kemauan yang tinggi dalam mencapai hasil yang maxsimal .Melihat situasi dan kondisi kehidupan kebangsaan Indonesia saat ini dan menyongsong permasalahan yang dihadapi di hari depan, maka telah saya coba untuk mengemukakan sebuah judul pembahasan yang saya sebut dengan nama ’Restorasi Paham Kebangsaan Indonesia’. Bukan hanya paham kebangsaan, tetapi Paham Kebangsaan Indonesia itu sendiri secara detail.


5).Pada akhir-akhir ini tindakan Mahasiswa di lingkungan kampus -kampus (Demo,anarkhis,berkelahian,judi,narkoba,dll).cukup memprihatinkan,yang dapat menggangu proses belajar mengajar.Tindakan apa yang perlu untuk mengatasi hal-hal yang tidak semestinya...??
Jawab:
Menurut saya,Abdurrahman gani :
Perlu nya juga kesadaran kita hidup di bumi ini ,dan apa tujuan kita hidup.
Bila rasa itu mati atau hilang di jenak pikiran kita buat apa kita kuliah kalau kita memakai narkoba yang dapat merugikan kita juga dan bikin malu nama keluarga besar, dan bukan itu aja kita harus malu pertama terhadap Tuhan Y.M.E
Tindakannya kita harus pinter-pinter memilih teman untuk pergaulan itu sendiri dan kita harus tetap menjaga diri kita sindiri atau intropeksi diri apa kekurangan kita dan dari situ itu kita tau kelebihan kita.dan tindakan dari kampus harus diberikan saksi yang tegas .contoh bila seseorang mahasiswa berdemo yang tidak jelas apa masalahnya dari kampus itu sendiri memberi saksi peringatan bila tak didengar lagi mending di keluarin aja tanpa bersyarat. Bila dari pihak-pihak tertentu tidak tegas negara kita akan mati rasa(Hancur rasa nasionalisme).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Blog Me